Komisi IX Minta Kejelasan Pembagian Tugas Kemenkes dan BNN
Komisi IX DPR RI meminta kejelasan pembagian tugas antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya Kemenkes memberlakukan wajib lapor bagi pecandu narkotika, yang juga dilakukan oleh BNN.
Hal tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX dengan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM, Kasubdit Bina Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Napza, Rokok, Alkohol Kemenkes, Ketua HIV Cooperation Program Indonesia, Ketua United Nation Office on Drugs and Crime, dan Ketua Akademis Pemerhati Narkotika yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf dari F-PD di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/1)
Anggota Komisi IX, Endang Agustini Syarwan Hamid mengakui tidak adanya kejelasan pembagian tugas antara BNN dan Kemenkes. “Seharusnya hari ini BNN hadir, karena disini ada penjelasan tentang masalah wajib lapor pecandu narkotika oleh Kemenkes yang juga diberlakukan BNN. Lalu bagaimana mereka membagi tugasnya?” ungkap Endang.
Endang juga mengakui tidak pernah mendengar Kemenkes melakukan kegiatan-kegiatan yang intensif terhadap masalah penanganan korban narkotika.
Selain Kemenkes dan BNN, menurut Endang, masih banyak lembaga lain yang berbicara tentang narkotika tapi masih belum pasti porsi tugas mereka masing-masing.
“Masalah narkotika ini dibicarakan oleh banyak pihak, bukan hanya Kemenkes, tapi BKKBN, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga berbicara mengenai narkotika. Semua lembaga ini memiliki tugas yang sama tapi saya tidak tahu porsi tugasnya seberapa besar. Kemudian siapa sebagai leadingnya terhadap persoalan ini, sehingga kita tidak asal tunjuk-tunjuk saja,” tambah Endang.
Rapat yang membahas laporan mengenai pelaksanaan program “Wajib Lapor Pecandu Narkotika” oleh Kemenkes dan mengenai temuan narkoba jenis baru dan antisipasinya apabila tidak terdapat dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Komisi IX menyesalkan BNN tidak diundang dalam rapat tersebut dan akan menghadirkan BNN dalam rapat selanjutnya. (sc/is/ul)foto:wy/parle